Bogor, Trisula.News- Pemerintah Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) resmi meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kamis (7/5/2026). Fasilitas ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita dan ditutup dengan santunan anak yatim secara simbolis ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Bogor, Kapolresta, Ketua Kadin Kota Bogor, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, serta jajaran terkait lainnya.
Hanapi, perwakilan Walikota Bogor, dalam sambutannya menekankan bahwa SPPG adalah hasil kolaborasi lintas sektor. Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi sasaran prioritas, yakni anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Ini adalah tugas pokok Badan Gizi Nasional (BGN) yang harus didukung penuh oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tidak mungkin BGN bergerak sendiri,” ujar Hanapi.

Untuk wilayah Kota Bogor, target penerima manfaat tercatat sebanyak 380.000 jiwa. Meski secara teknis terdapat evaluasi kapasitas layanan dari 4.000 menjadi 3.000 per unit berdasarkan arahan BGN, pemerintah optimistis program ini akan berjalan optimal mengingat letak geografis Bogor yang memudahkan distribusi.
Selain aspek kesehatan, kehadiran SPPG membawa dampak instan terhadap sektor ekonomi. Hanapi mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini telah menyerap sekitar 6.400 tenaga kerja di Kota Bogor, yang secara signifikan membantu menurunkan angka pengangguran.
“Dari sisi bisnis, program ini menjawab kebutuhan lapangan kerja sekaligus memberi efek domino bagi UMKM dan pelaku usaha lokal,” tambahnya.
Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, menjelaskan bahwa SPPG Baranangsiang merupakan unit kedua yang berdiri setelah unit di Cibalagung. Fasilitas yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada 10 Mei mendatang.

Dona menjamin bahwa aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama. Sebelum beroperasi, SPPG telah mengantongi berbagai izin teknis, mulai dari sertifikasi penjamah makanan, uji laboratorium air, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami menerapkan standar kualitas tinggi. Sebelum makanan didistribusikan, akan dilakukan rapid test untuk memastikan keamanan konsumsi,” tegas Dona.
Kadin juga berkomitmen melakukan edukasi kepada UMKM yang ingin bermitra agar memiliki kualitas produk yang lulus sertifikasi. “Ini adalah upaya kita menumbuhkan ekonomi kerakyatan, namun tetap dengan catatan kualitas dan higienitas yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.














