Example floating
Example floating
POLRIPulau Taliabu

Bubuk Kopi Jadi Kamuflase, Miras dari Banggai Tetap “Ketahuan” Polisi

767
×

Bubuk Kopi Jadi Kamuflase, Miras dari Banggai Tetap “Ketahuan” Polisi

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan minuman keras ke Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Kali ini, miras bahkan disamarkan menggunakan bubuk kopi agar tidak tercium petugas. Namun, trik tersebut tetap gagal.

Peredaran minuman keras itu terungkap saat aparat kepolisian melakukan pemantauan di pelabuhan pada Sabtu (07/03/26). Puluhan botol miras yang dibawa menggunakan kapal penumpang akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Siap Gela.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai pengiriman miras dari Banggai, Sulawesi Tengah menuju Pulau Taliabu menggunakan kapal laut KM Sabuk Nusantara 78.

Ps Kapolsek Gela, Ipda Imran Husaleka, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemantauan ketika kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

“Kami mendapat informasi bahwa miras sering dikirim dari Banggai menggunakan kapal Sabuk 78 menuju Taliabu. Karena itu anggota melakukan pemantauan langsung saat kapal tiba di pelabuhan,” jelasnya.

Petugas kemudian mencurigai seorang penumpang yang turun dari kapal sambil membawa kardus cukup berat. Tidak lama berselang, seorang pemuda yang diketahui merupakan anak dari penumpang tersebut juga membawa kardus dengan ukuran serupa.

Kecurigaan aparat semakin kuat hingga kedua kardus tersebut diminta untuk diperiksa. Saat dibuka, petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan dalam dos dan ditaburi bubuk kopi.

Modus ini diduga dilakukan untuk menghilangkan aroma minuman keras agar tidak tercium petugas. Namun rupanya bubuk kopi kali ini tidak hanya untuk diseduh, tetapi dipakai sebagai kamuflase menyamarkan miras, sayangnya tetap saja gagal mengelabui polisi.

“Botol miras itu disembunyikan dalam kardus lalu ditaburi bubuk kopi untuk menghilangkan bau. Namun setelah diperiksa, barang tersebut tetap kami temukan,” ujar Ipda Imran.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Polsek Siap Gela. Polisi berencana memusnahkan miras tersebut bersama barang sitaan lain dari wilayah Jorjoga, Nunu, dan Nunca dengan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat.

“Peredaran miras ini akan terus kami tindak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba memasukkan atau mengedarkan miras di wilayah Taliabu Utara,” tegas Ipda Imran Husaleka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *