Example floating
Example floating
Bogor

Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Jabatan

4
×

Wujudkan Birokrasi Bersih, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Toleransi Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.News-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Langkah nyata ini diambil untuk memastikan birokrasi di Kabupaten Bogor berjalan transparan, profesional, dan sepenuhnya bebas dari praktik menyimpang.

Dalam pengelolaaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Rudy menekankan Dengan jumlah personil yang besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor fokus pada peningkatan kapasitas pegawai, salah satunya melalui: Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerapan mekanisme jabatan transparan melalui sistem open bidding.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami menghadirkan birokrasi yang profesional. Setiap jabatan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik menyimpang,” tegas Rudy, Kamis (9/4/26).

Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelanggar. Pemkab Bogor melalui Inspektorat telah bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Selama satu bulan terakhir, Inspektorat melalui Irban V telah diinstruksikan untuk menelusuri berbagai laporan masyarakat.

Rudy menjelaskan bahwa meski proses investigasi tidak selalu diekspos ke publik, tindakan tegas tetap berjalan di balik layar. “Jika ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan segera kami limpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Upaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel ini juga didukung penuh oleh jajaran legislatif, termasuk Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Sastra Winara. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas tersebut, Pemkab Bogor memastikan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan mereka.

Penulis: Arman Jenggot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *