Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PolitikPulau Taliabu

SAYA TALIABU Tetap Unggul Usai PSU, Ini Kata KPU Provinsi Malut

2356
×

SAYA TALIABU Tetap Unggul Usai PSU, Ini Kata KPU Provinsi Malut

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), yang digelar oleh KPUD setempat pada Sabtu, 5 April, berlangsung lancar dan relatif aman. Proses penghitungan suara di tingkat TPS dilanjutkan dengan rekapitulasi dan pleno oleh penyelenggara di tingkat kecamatan pada Minggu, (6/4).

Tahapan PSU yang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimonitor secara langsung oleh KPUD dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU di 9 TPS berlangsung tertib tanpa kendala berarti.

Example 300x600

“Sejauh ini situasi masih kondusif. Pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar, meskipun hanya dihadiri oleh saksi dari pasangan calon nomor urut satu,” ujar Rusli.

Usai pleno di kecamatan, KPUD Kabupaten Pulau Taliabu akan menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten pada hari ini, Senin (7/4). Ketua KPUD Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada gugatan serius yang diterima penyelenggara terkait hasil PSU.

Mohtar menjelaskan bahwa jika dalam tiga hari setelah pleno tidak ada pasangan calon yang mengajukan sengketa, maka KPUD Taliabu dapat menetapkan pasangan terpilih tanpa perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Penetapan akan dilakukan sembari menunggu surat resmi dari KPU RI.

“Jika tidak ada gugatan dalam tiga hari setelah pleno, maka KPUD Pulau Taliabu dapat menetapkan pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025–2030,” tegas Mohtar.

Diketahui, hasil PSU di 9 TPS yang tersebar di 8 desa menunjukkan pasangan Citra Puspasari Mus–La Utu Ahmadi meraih suara terbanyak sebanyak 1.731 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut satu, Sashabila Mus–La Ode Yasir, memperoleh 1.497 suara. Adapun pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaaba–Dedy Mirzan, tidak memperoleh suara.

Meski menang di PSU, pasangan Citra–Ahmadi tetap berada di bawah pasangan SAYA TALIABU dalam perolehan suara kumulatif. Sebelumnya, berdasarkan hasil Pilkada pada 27 November 2024 lalu, pasangan Sasha–Yasir telah unggul dengan saldo awal 1.105 suara.

Dengan demikian, suara total Sasha–Yasir setelah PSU menjadi 2.602 suara (1.105 + 1.497), unggul atas total suara Citra–Ahmadi yang hanya mencapai 1.731 suara. Selisih akhir mencapai 871 suara, menegaskan keunggulan pasangan SAYA TALIABU dalam Pilkada Pulau Taliabu.

(Trisula/ MTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *