Taliabu, Trisula.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu melalui rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang digelar pada Senin,(07/04).
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan calon nomor urut satu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, kembali unggul dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Pasangan ini memperoleh total 15.069 suara.
Pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, memperoleh 14.202 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga, Abidin Jaba dan Dedi Mirzan, mengantongi 5.610 suara.
“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan hasil pleno: pasangan nomor urut satu, Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir, memperoleh 15.069 suara; pasangan nomor urut dua, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, memperoleh 14.202 suara; dan pasangan nomor urut tiga memperoleh 5.610 suara,” ujar Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna, saat membacakan hasil penetapan.
Rekapitulasi yang ditetapkan KPU merupakan hasil akumulasi suara dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU dan 120 TPS lainnya yang sebelumnya tidak dibatalkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Total suara yang masuk berjumlah 35.503, dengan rincian suara sah sebanyak 34.880 dan suara tidak sah sebanyak 623. Selisih suara antara pasangan Sashabila-La Ode dan pasangan Citra-La Utu tercatat sebanyak 866 suara.
Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Acara ini turut dihadiri perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, serta saksi dari ketiga pasangan calon.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Taliabu, Rometi Haruna, bersama empat komisioner lainnya: Ruhan Muksin, Husen Soamole, Raudi Fataruba, dan Fatmawaty.
Dengan penetapan hasil ini, KPU secara resmi menutup seluruh tahapan Pilkada Taliabu, mulai dari pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pencoblosan, rekapitulasi suara, hingga PSU dan penetapan hasil akhir.
Ketua KPU Rometi Haruna mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
“Saya berharap seluruh masyarakat Taliabu dapat menerima hasil ini karena prosesnya telah dilaksanakan secara transparan dan demokratis,” ujarnya.
(Redaksi)