Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

PSU Taliabu Habiskan Anggaran Besar, Penolakan Paslon 02 Timbulkan Tanda Tanya

2034
×

PSU Taliabu Habiskan Anggaran Besar, Penolakan Paslon 02 Timbulkan Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Saat Dokumen NPHD ditandatangani (Photo: Net)

Taliabu, Trisula.news – Pernyataan penolakan hasil rekapitulasi oleh Paslon 02, Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi (CPM – UTU), menimbulkan pertanyaan besar, khususnya terkait efektivitas dan pertanggungjawaban anggaran PSU yang telah digelontorkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Pasalnya, PSU yang dilaksanakan pada 5 April 2025 lalu telah menelan dana miliaran rupiah dari kas daerah. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pemkab Taliabu mengalokasikan dana kepada beberapa lembaga penyelenggara dan pengaman pemilu, yakni: TNI Rp550 juta, Polri Rp1,5 miliar, dan KPU sebesar Rp2,69 miliar.

Example 300x600

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, menyampaikan bahwa hasil pengawasan dan monitoring di lapangan menunjukkan proses PSU berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. Pernyataan senada juga disampaikan Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, yang menyebut seluruh tahapan dari pencoblosan hingga rekapitulasi berjalan sesuai prosedur.

Namun ironisnya, pernyataan penolakan hasil pleno justru disampaikan oleh tim Paslon 02 setelah penetapan resmi dilakukan oleh KPU, yang menetapkan Paslon Sashabila Mus – La Ode Yasir (SAYA TALIABU) sebagai peraih suara terbanyak.

Padahal, rekapitulasi suara tersebut disahkan berdasarkan hasil PSU yang disebut telah diawasi langsung oleh lima komisioner KPU, empat anggota Bawaslu Malut, serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu RI. Tak hanya itu, seluruh paslon diundang hadir menyaksikan rekapitulasi, dan ketidakhadiran saksi tidak menggugurkan keabsahan hasil.

Menariknya, belakangan diketahui bahwa Bawaslu Taliabu juga menerima anggaran sebesar Rp500 juta untuk PSU, meski sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Basiludin Labesi, menyebut bahwa Bawaslu tidak mengajukan anggaran tambahan karena masih memiliki sisa dari NPHD sebelumnya.

Kondisi ini semakin memperkuat sorotan publik bahwa penolakan hasil PSU oleh Paslon 02 tidak sebanding dengan beban anggaran yang telah dikeluarkan negara demi menjamin kualitas demokrasi di Pulau Taliabu.

Dengan demikian, muncul pertanyaan publik: apakah penolakan hasil PSU tersebut benar murni karena pelanggaran, atau justru bentuk ketidakpuasan terhadap hasil yang tidak menguntungkan pihak tertentu?

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *