Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PatiPOLRI

Polresta Pati Ungkap Deretan Kasus Kriminal: Dari “Kunci T” Hingga Penganiayaan Maut

592
×

Polresta Pati Ungkap Deretan Kasus Kriminal: Dari “Kunci T” Hingga Penganiayaan Maut

Sebarkan artikel ini

Pati, Trisula.news – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengungkap sejumlah kasus kriminal yang mengancam ketertiban masyarakat, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025).

Dipimpin Kapolresta AKBP Jaka Wahyudi, polisi memaparkan berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor dengan modus “kunci T”, penganiayaan berujung kematian, perjudian togel, hingga penipuan berkedok rekrutmen CPNS.

Example 300x600

Kasus curanmor mencuat sebagai sorotan utama. Dua tersangka, AZ (37) dan MS (25), terlibat dalam empat aksi pencurian. Mereka menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk merusak sistem pengapian kendaraan. Barang bukti berupa motor tanpa pelat dan seperangkat kunci T berhasil diamankan.

Sementara di Desa Angkatan Lor, Tambakromo, penganiayaan tragis menewaskan seorang warga. Tersangka RS (28) diduga menganiaya korban hingga tewas karena emosi tak terkendali. Polisi menyita pakaian berlumur darah dan barang bukti lainnya. RS dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam kasus perjudian, dua pelaku, KNW (62) dan JS (52), ditangkap saat mengelola praktik togel di sebuah warung di Desa Langgenharjo. Selain itu, polisi juga mengungkap penipuan lowongan CPNS fiktif di lingkungan PDAM Tirta Bening. Tersangka JDF (34) menjanjikan korban bisa menjadi PNS dengan imbalan puluhan juta rupiah.

Dari penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Polisi menyita kwitansi palsu dan rekening penampung dana ilegal. JDF dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolresta mengapresiasi kerja cepat Satreskrim dalam pengungkapan berbagai kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan jalan pintas.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius,” tegas AKBP Jaka.

(Arif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *