Taliabu, Trisula.news – Polisi berhasil mengungkap modus penyelundupan minuman keras jenis cap tikus dengan cara unik. Pada Kamis (11/09), dua koper besar berisi puluhan liter miras dikemas plastik, lalu ditaburi bubuk kopi untuk mengelabui petugas di kapal Ratu Maria.
Barang bukti tersebut diamankan saat kapal Ratu Maria berlabuh di Pelabuhan Talo. Dalam pemeriksaan rutin, dua koper besar tanpa pemilik menimbulkan kecurigaan petugas sehingga dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap isi koper tersebut.
Hasil pemeriksaan mendapati koper berisi puluhan plastik miras cap tikus. Menariknya, setiap tumpukan plastik miras itu ditaburi bubuk kopi yang hingga kini belum diketahui pasti tujuannya, diduga untuk mengaburkan bau menyengat dari minuman keras.
KBO Sat Samapta Polres Pulau Taliabu, IPDA Imran Husaleka, S.H., mengatakan temuan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu
“Bayangkan kalau ratusan miras ini tidak diamankan atau disita, ketika menyebar dan dikonsumsi masyarakat, berapa puluh masalah yang timbul akibat dari miras ini. Karena itu masyarakat diharapkan membantu memberikan informasi,” ujar Imran.
Ia menambahkan, bubuk kopi yang ditaburkan di dalam koper diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan aroma menyengat cap tikus, modus tersebut termasuk cara baru yang jarang ditemukan.
Dua koper besar yang berisi miras cap tikus kini diamankan di Mapolres Pulau Taliabu sebagai barang bukti. Sementara itu pemilik koper serta jaringan distribusi yang mencoba memasukkan miras ke wilayah Taliabu belum terungkap.
Polres Pulau Taliabu menegaskan akan terus memperketat pengawasan melalui operasi KRYD di seluruh titik rawan, termasuk pelabuhan dan jalur laut. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran miras.