Taliabu, Trisula.news – Penjabat (Pj) Kepala Desa Tikong, Husdin La Kilo, dinilai menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap kerja jurnalistik. Hal ini terjadi saat seorang wartawan mencoba mengonfirmasi dugaan masalah dalam penggunaan anggaran pendataan Indeks Desa.
Menurut informasi yang dihimpun Trisula.news, awalnya warga menyampaikan bahwa petugas pendataan hanya menerima Rp500 ribu. Namun, setelah muncul keluhan, Pj Kades dikabarkan menambahkan Rp250 ribu per orang, sedangkan menurut pengakuan petugas pendataan, anggaran tersebut sebesar 15 juta dan mereka yang mendata hanyalah 13 orang. Saat hendak dikonfirmasi, Husdin diduga menanggapi secara emosional melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahan Facebook tersebut, Husdin menulis pernyataan yang mengarah kepada pihak yang membocorkan informasi soal penggunaan anggaran desa kepada wartawan. Ia juga menyebut kehadiran wartawan sebagai bentuk provokasi dan membandingkan dirinya dengan pejabat sebelumnya.
“Saya tidak akan tulis ini kalau saya tahu orangnya. Orang yang CEPU terkait perdapuran Desa Tikong, sampai ada wartawan datang ke rumah tanya ini-itu. Anda pikir saya galojo seperti Pj sebelumnya?” tulis Husdin dalam salah satu unggahannya.
Unggahan tersebut menyulut reaksi publik, karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Kritik semakin menguat setelah diketahui bahwa Husdin juga telah memberhentikan sejumlah aparat desa secara sepihak, tanpa surat pemberhentian resmi.
Salah satu yang diberhentikan adalah Jusman, Kepala Dusun yang telah mengabdi bertahun-tahun. Kepada Trisula.news, Jusman menyatakan bahwa Pj Kades mengaku kebijakan pemberhentian tersebut berdasarkan perintah dari tim sukses.
“Saya diberhentikan tanpa surat resmi. Pj bilang, itu perintah tim sukses,” ujar Jusman saat dikonfirmasi trisula.news.
Tindakan pemberhentian ini diduga melanggar prosedur administrasi pemerintahan desa. Apalagi jika benar dilakukan tanpa musyawarah maupun pemberitahuan tertulis kepada perangkat yang bersangkutan.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap Pj Kades yang dinilai tidak membuka ruang dialog dan transparansi. Mereka juga berharap pemerintah daerah turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kepemimpinan Rusdin La Kilo.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Tikong belum memberikan tanggapan langsung kepada media terkait pernyataan kontroversialnya dan dugaan pelanggaran prosedur dalam pengelolaan anggaran maupun pemberhentian perangkat desa.