Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, menyalurkan gaji aparat desa tahap tiga melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Kegiatan berlangsung pada Selasa (21/10/25) di kantor Desa Sahu.
Penyaluran gaji ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan aparat yang selama ini berperan aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sahu, Kurniawati Amarullah, S.Pd, menyampaikan bahwa pembayaran hak aparat desa menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa terhadap dedikasi dan kinerja perangkat yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga dengan tersalurkannya hak ini, para aparat desa semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Sahu,” ujar Kurniawati Amarullah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat desa atas kerja sama dan loyalitas mereka dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kurniawati menegaskan, Pemdes Sahu berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, agar setiap program yang dijalankan dapat memberi manfaat nyata bagi warga.
Kegiatan penyaluran gaji berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari aparat desa yang hadir, sebagai wujud perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan perangkatnya.