Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Natang Kuning, Kecamatan Taliabu Utara, menyalurkan hak atau gaji aparat desa tahap tiga melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/10) di kantor Desa Natang Kuning.
Penyaluran gaji aparat desa ini menjadi bagian dari upaya Pemdes dalam menjaga kesejahteraan perangkat yang telah mendukung pelaksanaan program pemerintahan di tingkat desa.
Kepala Desa Natang Kuning, Abdul Latif Laudengi, mengatakan bahwa pembayaran hak aparat desa merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah desa terhadap kinerja para aparatnya.
“Semoga dengan tersalurkannya hak ini, para aparat desa semakin semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Abdul Latif Laudengi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik di Desa Natang Kuning.
Abdul Latif menambahkan, Pemdes Natang Kuning akan terus berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar setiap program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para aparat desa yang hadir, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap kesejahteraan perangkatnya.