Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Perlindungan Petani dan Nelayan Diperkuat, Ranperda Inisiatif DPRD Taliabu Lolos Harmonisasi

865
×

Perlindungan Petani dan Nelayan Diperkuat, Ranperda Inisiatif DPRD Taliabu Lolos Harmonisasi

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Upaya DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dalam memperkuat perlindungan bagi petani dan nelayan kecil kembali menunjukkan kemajuan berarti. Ranperda inisiatif DPRD tentang Sistem Pemasaran Terpadu Komoditas Pertanian, Perkebunan, dan Hasil Tangkap Nelayan Kecil resmi dinyatakan lolos harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara.

Kegiatan harmonisasi yang dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, dihadiri secara kolektif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taliabu bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan penting sebelum Ranperda dapat dilanjutkan ke proses finalisasi.

Example 300x600

Ketua Bapemperda DPRD Taliabu, Tono Himalaya, menjelaskan bahwa hasil evaluasi Kemenkumham menunjukkan Ranperda tersebut telah memenuhi ketentuan substansi sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dengan dinyatakan lengkap dari sisi substansi, Ranperda ini berhak memasuki tahap akhir pembentukan regulasi.

“Alhamdulillah, Bapemperda secara kolektif hadir menjalankan harmonisasi ini, dan Kemenkumham sudah menyampaikan bahwa substansi Ranperda memenuhi syarat untuk diproses ke tahap finalisasi,” ujar Tono Himalaya dalam keterangannya, Senin (17/11/25).

Ia menegaskan bahwa Ranperda itu dirancang tidak hanya sebagai payung hukum yang melindungi hak-hak petani dan nelayan kecil dalam seluruh rantai produksi hingga pemasaran, tetapi juga sebagai bagian dari strategi besar peningkatan perekonomian daerah Taliabu. Menurutnya, wilayah dengan potensi sektor primer yang besar membutuhkan regulasi yang memastikan nilai komoditas terserap secara optimal.

“Perda ini bukan sekadar instrumen perlindungan bagi petani dan nelayan, tetapi juga menjadi engine pendapatan produktif pemerintah daerah. Dampaknya strategis, termasuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat,” tambah Tono.

Selain menjelaskan substansi Ranperda, Tono turut menanggapi sejumlah isu yang mempertanyakan optimalisasi kinerja Bapemperda dalam proses legislasi. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan penyusunan Perda dilakukan sesuai mandat lembaga dan aturan yang berlaku, tanpa mengurangi prinsip objektivitas dalam pengawasan.

“Prinsipnya, kami selalu konsisten menjalankan fungsi pembentukan dan pengawasan Perda sesuai kewenangan AKD. Selama arah kebijakan pemerintah daerah berpihak kepada kepentingan rakyat, Bapemperda akan terus mengawal secara objektif,” tegasnya.

Dengan lolosnya harmonisasi Ranperda tersebut, DPRD Taliabu memastikan bahwa proses finalisasi akan segera dilanjutkan. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan sekaligus mendukung kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *