Ternate, Trisula.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu menandatangani kesepakatan kerja sama Replikasi Inovasi Daerah Tahun 2024 dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Penandatanganan ini dilakukan usai kegiatan Koordinasi dan Bimtek Pengimputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Batik Hotel, Ternate.
Kerja sama tersebut diwakili langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pulau Taliabu, usai mengikuti kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Malut, Senin (07/07/25).
Delegasi Pemda Taliabu dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan OPD terkait, yakni Lakaridu Hamura, S.Pd dan Samsul, S.Sos, M.Si dari Balitbangda, Lao Ode Jhony A. Yasir dari BPKAD, Erwin Abdul Gafar dari Bappeda, serta Warno Hamid, S.Pd dari Dinas Kominfo.
Menurut Lakaridu, kerja sama ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui implementasi inovasi daerah yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama ini akan memperkuat transparansi pemerintahan kepada publik sekaligus mendorong sinergi inovasi untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Lakaridu kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta bentuk inovasi lainnya yang menjadi kewenangan daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Kesepakatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 mengenai penilaian dan pemberian penghargaan atau insentif terhadap pelaksanaan inovasi daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemda Taliabu diharapkan mampu mereplikasi inovasi yang telah terbukti efektif di daerah lain untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.