Taliabu, Trisula.news – Sial nasib pemasok minuman keras jenis captikus di Taliabu, Maluku Utara. Belum sempat sampai ke tujuan, ratusan botol miras yang mereka bawa sudah lebih dulu disita Sat Sabhara Polres Pulau Taliabu di Pelabuhan Tamping, Selasa (30/09).
Barang haram itu dikemas rapi dalam dus layaknya barang bawaan biasa. Sayangnya, akal-akalan pemasok ini kandas. Polisi yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) langsung membongkar isi paket dan menemukan ratusan botol captikus.
Operasi dipimpin KBO Sabhara IPDA Imran Husaleka, S.H. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi penyelundup miras.
“Tidak ada ruang untuk barang haram ini, kami akan tindak tegas,” katanya.
Kali ini pemasok kembali paka testa (rugi-red). Hampir tiap hari upaya penyelundupan captikus selalu mentok di tangan polisi. Barangnya disita, dimusnahkan, dan pemiliknya hanya bisa gigit jari.
Modus penyelundupan juga semakin kreatif. Mulai dari menyelipkan dalam koper berisi pakaian, menaburi bubuk kopi biar baunya tertutup, hingga menyembunyikan di toilet kapal atau dus barang. Namun, sepintar-pintarnya akal, tetap saja ketahuan.
Lucunya, meski sudah rugi berkali-kali, para pemasok ini seakan tidak ada kapoknya. Setiap hari ada saja percobaan baru. Kalau istilahnya warga, “belum sempat dijual sudah disita, modal pun habis.”
Polres Taliabu menegaskan operasi KRYD akan terus digencarkan. Selain mencegah peredaran miras, kegiatan ini juga menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat, agar pelabuhan bebas dari barang haram yang memicu keresahan.
Dengan ketegasan aparat, masyarakat berharap wilayah Taliabu segera bersih dari peredaran captikus. Bagi polisi, penyitaan ini adalah tugas. Bagi pemasok, hasilnya tetap sama, paka testa dan tekor jalan.