Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukrimPulau Taliabu

Kasus Pengancaman dan Penganiayaan, Polres Taliabu Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

3087
×

Kasus Pengancaman dan Penganiayaan, Polres Taliabu Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Saat Penyerahan Tersangka Dan BB. (Ist)

Taliabu, Trisula.news – Penyidik Polres Pulau Taliabu menyerahkan dua tersangka dari kasus berbeda beserta barang bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu, (06/08), bertempat di Kantor Kejari Pulau Taliabu, sebagai bagian dari pelaksanaan tahap II proses penanganan perkara pidana.

Example 300x600

Tersangka pertama berinisial RS, warga Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, diduga melakukan pengancaman melalui aplikasi pesan WhatsApp, berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian.

Sementara tersangka kedua berinisial AY, warga Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap korban.

Kedua perkara tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Taliabu dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan setelah melalui proses penyidikan sesuai prosedur hukum.

Kasatreskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Ahmad M, SH, membenarkan penyerahan kedua tersangka tersebut kepada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, masing-masing dari kasus pengancaman dan penganiayaan.

“Benar, kami telah menyerahkan dua tersangka kepada Kejaksaan. Penanganan kedua kasus telah melalui proses penyidikan dan dinyatakan lengkap,” ujar Iptu Ahmad kepada Trisula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *