Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLRIPulau Taliabu

Giat KRYD, Sat Samapta Polres Taliabu Temukan Miras di Toilet Kapal Elizabet

3808
×

Giat KRYD, Sat Samapta Polres Taliabu Temukan Miras di Toilet Kapal Elizabet

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Upaya penyelundupan minuman keras jenis cap tikus kembali digagalkan aparat. Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sat Samapta Polres Pulau Taliabu menemukan ratusan botol cap tikus yang di sembunyikan di toilet Kapal Elizabet yang baru tiba di pelabuhan.

Kapal yang berlayar dari Luwuk Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Taliabu Maluku Utara (Malut) itu tiba pada Sabtu (27/09) dan langsung diperiksa. Hasil penyisiran menemukan cap tikus yang disimpan di toilet kapal, dengan pintu digembok rapat untuk menyulitkan petugas mengakses tempat penyimpanan.

Example 300x600

KBO Sat Sabhara, IPDA Imran Husaleka, S.H, memimpin langsung operasi tersebut. Menurutnya, temuan ini menunjukkan bahwa penyelundup terus berupaya menggunakan berbagai cara untuk mengelabui aparat, mulai dari menyembunyikan di koper, box, hingga toilet kapal.

“Setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Talo maupun Bobong wajib diperiksa. Kami kerap menemukan barang haram itu dengan modus beragam, dan selalu berhasil kami bongkar,” tegas Imran saat ditemui usai operasi.

Saat Petugas Menemukan Miras di Toilet Kapal Elizabet

Meski kerap diamankan, minuman keras cap tikus terus dikirim masuk ke Taliabu. Publik pun bertanya-tanya, apakah aksi penyelundupan ini murni ulah pemasok atau melibatkan kerjasama dengan pihak kapal yang memfasilitasi peredaran.

Polres Pulau Taliabu memastikan barang bukti hasil sitaan diamankan sesuai prosedur. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya penyelundupan miras, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Operasi KRYD disebut sebagai strategi kepolisian untuk menjaga ketertiban dan menutup ruang gerak pelaku. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran miras yang berpotensi menimbulkan dampak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat ikut melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras. Polres Pulau Taliabu berkomitmen mempersempit ruang gerak para pemasok agar situasi keamanan tetap terjaga kondusif,” tutup IPDA Imran Husaleka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *