Taliabu, Trisula.news – Entah bermodal nekat, kurang kerjaan, atau memang hobi menantang polisi, para pemasok miras di Taliabu tampaknya belum belajar dari pengalaman. Disita berkali-kali, masih saja coba peruntungan, akhirnya apes lagi.
Kali ini, Sat Samapta Polres Pulau Taliabu kembali menggagalkan aksi penyelundupan miras dalam giat rutin yang ditingkatkan (KRYD). Petugas menemukan enam galon miras lima liter di kapal Greselia yang baru merapat di Pelabuhan Bobong.
Yang bikin geleng kepala, miras itu disembunyikan dalam box putih berisi ayam potong beku. Seolah ayam dan alkohol bisa bersahabat dalam perjalanan laut. Modusnya cerdik, tapi sayangnya polisi jauh lebih teliti dari dugaan pemasok.
Tak cukup sampai di situ, empat galon ukuran dua puluh liter juga ditemukan di kapal Sabuk Nusantara 78. Lagi-lagi disamarkan seolah barang dagangan biasa. Kalau ada lomba kreatif nyelundup miras, mungkin mereka sudah langganan juara.
Saat dikonfirmasi di lokasi, KBO Sabhara Polres Pulau Taliabu IPDA Imran Husaleka, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan giat rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang bagi pemasok miras di wilayahnya.
“Ini bagian dari KRYD, bukan kebetulan. Entah mereka ini modal nekat atau memang hobi menantang polisi. Setiap kali kami periksa, pasti ada yang coba-coba, tapi ujungnya apes lagi”. ujarnya, Rabu (15/10).
Semua barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pulau Taliabu. Imran menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan, sebab miras bukan hanya bikin mabuk, tapi juga bikin onar. Polisi, katanya, tak mau masyarakat jadi korban ulah nekat.
Warga yang menyaksikan pemeriksaan di pelabuhan juga ikut tersenyum tipis.
“Kayak tidak ada kapoknya, sudah disita berkali-kali, masih saja dikirim. Mungkin mereka pikir polisi libur razia kali ini.” ucap salah satu warga.