Bandung, Trisula.News-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menyerahkan laporan pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, Senin (30/3/26).
Bupati Rudy menegaskan bahwa seluruh proses penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025 telah dijalankan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudy Susmanto di Bandung.

Penyerahan laporan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Pemkab Bogor menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam agenda penting tersebut, Bupati Bogor didampingi oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bogor, antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.
Hadirnya para pejabat terkait ini mempertegas keseriusan Pemkab Bogor dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan anggaran di hadapan lembaga pemeriksa negara.














