Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pulau TaliabuSeputar Desa

BPJS Gratis Disalurkan, Pemdes Sahu Tegaskan Komitmen untuk Warga Kurang Mampu

479
×

BPJS Gratis Disalurkan, Pemdes Sahu Tegaskan Komitmen untuk Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Desa (Pemdes) Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, menyalurkan BPJS Kesehatan gratis kepada 31 penerima manfaat. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Sahu pada Rabu (22/10/25).

Program ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, kemudian diteruskan ke desa-desa penerima, termasuk Desa Sahu.

Example 300x600

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Sahu, Kurniawati Amarullah, S.Pd, mengatakan bahwa penyaluran BPJS gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

“Kami ingin memastikan masyarakat Desa Sahu, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Kurniawati.

Ia menjelaskan, sebelum penyaluran dilakukan, Pemdes Sahu terlebih dahulu melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah desa. Mereka mengaku terbantu dengan adanya program BPJS gratis ini yang meringankan beban keluarga.

Suasana penyerahan berlangsung sederhana, warga tampak antusias saat menerima BPJS yang diserahkan langsung oleh Pj Kades di Kantor Desa Sahu.

Kurniawati berharap program ini dapat terus berlanjut kedepannya agar semakin banyak warga Desa Sahu yang memperoleh manfaat serupa.

“Semoga ke depan seluruh warga bisa tercover BPJS dan memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” tuturnya.

Melalui penyaluran ini, Pemdes Sahu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

Penulis: Lidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *