Bogor, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (23/05).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan ketiga raperda tersebut sebagai prioritas utama Pemkab Bogor dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketiga raperda itu yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Sistem Drainase.
“Kami berharap ketiga raperda ini dapat dikaji, dibahas, dan disepakati bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi perda,” ujar Rudy dalam sambutannya.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar setiap regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Terkait Raperda Pajak, Rudy menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang perlu diimplementasikan di daerah.
Terkait waktu pengesahan, Rudy menyebut bahwa sesuai regulasi, raperda dapat ditetapkan maksimal dalam waktu satu tahun. Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada pertimbangan DPRD Kabupaten Bogor.
“Kami menghormati setiap proses dan keputusan yang diambil DPRD,” tegas Rudy.
Menutup sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen yang telah mendukung kinerja Pemkab Bogor hingga meraih penghargaan nasional.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor baru saja menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan sistem pelayanan terbaik se-Indonesia. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak,” tutupnya. (Rossa)
















