Example floating
Example floating
Maluku Utara

“Kalah Doy Masuk Bui”, Narasi Viral Ini Seret Nama Polisi

10577
×

“Kalah Doy Masuk Bui”, Narasi Viral Ini Seret Nama Polisi

Sebarkan artikel ini
Photo: Tangkapan layar

Ternate, Trisula.news  – Narasi “kalah doy masuk bui” mencuat dalam sebuah video siaran langsung di Facebook yang viral, setelah seorang wanita menyampaikan pernyataan kontroversial yang menyinggung aparat kepolisian dan dugaan praktik “bayar-bayar”.

Dalam siaran tersebut, wanita itu berbicara dengan nada menantang menggunakan bahasa lokal Maluku Utara yang dicampur istilah asing, sembari memperagakan gestur jari yang diduga mengarah pada simbol uang.

“Ngoni sampe balapor kita, kita angka dua jempol dulu e, empat jempol deng kaki kalo kita so di dalam bui. Memang ngoni jago, memang ngoni pe orang dalam kuat. Kalo ngoni kala di sini,” ucapnya.

Ucapan itu kemudian berkembang menjadi narasi yang mengaitkan posisi seseorang dalam proses hukum dengan kekuatan finansial, hingga memunculkan istilah “kalah doy masuk bui” yang ramai diperbincangkan warganet.

“Kalo memang ngoni pe doy banyak, saya di dalam. Orang dalam banyak kalo ngoni pe many hiwa, I don’t care. Polisi si good bay ya,” lanjutnya dalam siaran langsung tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai memperkuat persepsi publik bahwa proses penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh faktor uang, sehingga menyeret nama institusi kepolisian dalam sorotan.

“Permirsa ngoni liat saja, kalo sampe saya maso ka dalam berarti saya kalah doy. Polisi tra akan maha-maha ngoni kalo ngoni tra ada doy,” ujarnya lagi.

Selain pernyataan itu, wanita tersebut juga terlihat memegang produk kecantikan selama siaran berlangsung, memunculkan dugaan adanya aktivitas promosi di balik konten yang viral tersebut.

Video tersebut kemudian menyebar luas setelah dibagikan oleh akun Facebook bernama Fanny Dee dan sejumlah akun lainnya, hingga memicu beragam respons dari publik.

Sebagian warganet menyayangkan isi pernyataan yang dianggap berpotensi mencoreng citra kepolisian, sementara lainnya menilai narasi tersebut berbahaya karena dapat membentuk opini negatif terhadap penegakan hukum.

Berdasarkan penelusuran sumber media ini, wanita dalam video diduga merupakan pemilik akun “Nyai Chalista Penyubur Rambut” yang disebut berasal dari Tobelo, Halmahera Utara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait viralnya video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *