Bogor, Trisula.news-Camat Tajur Halang, Irvan Pramudia, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yuda Irwansah sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Tonjong pada Kamis, 29 Januari 2026. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Tonjong ini turut dihadiri oleh jajaran Polsek, para Kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Irvan Pramudia mengungkapkan bahwa pelantikan ini seharusnya dilaksanakan pada 23 Januari lalu. Namun, karena padatnya agenda di tingkat kecamatan, acara baru dapat terlaksana hari ini.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita laksanakan. Penundaan ini semata-mata karena kami harus berbagi waktu dengan berbagai kegiatan dinas lainnya yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Irvan.

Irvan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari aturan birokrasi dan berharap tidak ada polemik atau spekulasi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masa jabatan seorang Penjabat bisa berlangsung selama satu tahun atau sesuai kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan asas manfaat bagi masyarakat.
“Jabatan itu amanah, bukan hak, dan pasti ada akhirnya. Saya mengambil keputusan ini dengan pertimbangan matang antara maslahat dan mudaratnya. Meski sulit memuaskan semua pihak, saya berusaha berada di tengah dan bertindak seadil-adilnya demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada PJS sebelumnya atas perubahan positif selama satu tahun terakhir dan menginstruksikan Yuda Irwansah untuk melanjutkan serta memperbaiki program yang ada.

Sementara itu, Yuda Irwansah yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Tajur Halang, menyatakan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab baru ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Insya Allah, saya akan melanjutkan program-program yang sudah bagus dan menyelesaikan apa yang belum tuntas. Fokus saya adalah membawa Desa Tonjong menjadi lebih baik lagi,” kata Yuda.
Yuda optimis Desa Tonjong mampu menjadi desa percontohan (pilot project) di tingkat Kecamatan Tajur Halang. Sebagai pejabat yang berasal dari unsur kecamatan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan standar pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang terbaik bagi desa.














