Example floating
Example floating
Bogor

Ketua Apdesi Kab.Bogor dan FPMM Bogor Raya Perkuat Silaturahmi

94
×

Ketua Apdesi Kab.Bogor dan FPMM Bogor Raya Perkuat Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

Bogor, Trisula.news-Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Ketua Apdesi Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Desa Cimanggis, Abdul Aziz Anwar, menggelar agenda silaturahmi bersama Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Bogor Raya, Habib Fadly Syeh Abubakar.Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momen “Jumat Berkah” di Kantor Desa Cimanggis, Jumat (23/01/2026).

Abdul Aziz menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran tim FPMM Bogor Raya dan Tim Advokat. Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik adalah kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang sehat.

Aziz meminta FPMM tidak segan memberikan kritik dan saran terhadap kepemimpinannya, baik sebagai Ketua Apdesi maupun Kepala Desa Cimanggis.Menurutnya, tanpa adanya kritik, sebuah pemerintahan tidak akan mampu berjalan dengan optimal.

“Karena tanpa kritik pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” kata Azis.

Ia berharap pertemuan ini membawa keberkahan bagi semua pihak, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2026.”Semoga pertemuan ini menjadi keberkahan buat kita semua dalam menyambut bulan suci Ramadan 2026,” ucap Azis.

Senada dengan hal tersebut, Ketua FPMM Bogor Raya, Habib Fadly Syeh Abubakar, menyambut baik keterbukaan Pemerintah Desa Cimanggis dan Apdesi Kabupaten Bogor. FPMM menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis dalam mengawal berbagai program pembangunan.

“Kami dari Front Pemuda Muslim Maluku siap mengawal program-program pemerintahan yang dipimpin oleh Azis, baik ditingkat desa maupun di level Kabupaten melaluu Apdesi,” ujar Fadly.

Fadly juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa hingga tingkat pusat sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat.Pemerintahan tidak akan berhasil jika berjalan sendiri, semua unsur masyarakat harus dirangkul.

Fadly menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dari masyarakat agar berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.”Prinsipnya fungsi pengawasan dari semua unsur berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *