Taliabu, Trisula.news – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, dorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025. Usulan yang diajukan mencapai Rp287,05 miliar dengan target utama pembangunan akses dasar.
Dalam surat resminya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan jalan dan jembatan merupakan kebutuhan mendesak karena keterbatasan akses masih menjadi persoalan utama di Pulau Taliabu.
“Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat dan DPR RI agar infrastruktur dasar di Taliabu bisa segera diwujudkan,” ujar Sashabila.
Sebagai langkah konkret, Bupati Taliabu menyerahkan langsung Dokumen Teknis Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 kepada Anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba, di Jakarta. Penyerahan dokumen ini dinilai strategis untuk memperkuat dukungan politik sekaligus mempercepat pengawalan usulan hingga tingkat kementerian.
Berdasarkan hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan yang masuk tahap pembahasan, yaitu ruas Kramat-Beringin sepanjang 6,9 kilometer dan ruas Lede – Todoli sepanjang 10,89 kilometer. Sedangkan dua jembatan yang diverifikasi yakni Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1 dengan panjang masing-masing 15 meter.
Meski begitu, sejumlah usulan lainnya belum bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan karena adanya batasan maksimal anggaran Rp100 miliar per daerah.
Selain program Inpres, Pemkab Taliabu juga mengajukan pembangunan beberapa jembatan gantung melalui mekanisme hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum, antara lain Jembatan Air Likitobi (150 meter), Air Mananga (120 meter), Air Wayomiha (250 meter), hingga Jembatan Air Kilo (100 meter).
Kabupaten Pulau Taliabu memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 466,66 kilometer, namun 68,6 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Sementara dari 150 titik jembatan yang ada, baru sekitar 34,5 persen yang terbangun.
Dengan kondisi fiskal daerah yang masuk kategori sangat tinggi sesuai PMK No. 65 Tahun 2024, Pemkab Taliabu menilai dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.