Bogor, Trisula.news – Aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor berupa besi bongkaran tower Masjid Agung Baitul Faidzin dilaporkan raib. Barang tersebut diduga telah dijual dengan cepat setelah dibongkar dari lokasi.
Dilansir dari sinarpagibaru.com, sedikitnya enam truk berkapasitas tiga per empat terlihat keluar masuk area masjid, mengangkut besi dan tanah hasil pembongkaran. Besi bongkaran tersebut diketahui merupakan aset resmi Pemkab Bogor.
Masjid Agung Baitul Faidzin berada di bawah kewenangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Bogor. Saat dikonfirmasi, pihak Kesra mengaku tidak mengetahui adanya pemindahan besi tersebut.
“Kami tidak tahu ada bongkaran besi itu, coba tanyakan ke dinas terkait,” ujar Fedrie, Kasubag Kesra Kabupaten Bogor.
Sesuai ketentuan, pemindahan atau penjualan aset milik pemerintah harus dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Hingga berita ini diterbitkan, Trisula.news masih menelusuri keberadaan besi bongkaran yang hilang tersebut.














