Bogor, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Kirab Merah Putih di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bogor.
Acara dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati H. Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, serta sejumlah tamu undangan. Kirab dimulai sejak 9 Agustus 2025, saat bendera pusaka dijemput dari Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, kemudian dikirab ke berbagai kecamatan.
Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang memeriahkan acara tersebut. Ia menegaskan, setiap singgah di kecamatan, kirab tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mendorong perekonomian warga melalui gerakan pangan murah, gebyar administrasi kependudukan, dan pemberian insentif dari Badan Pendapatan Daerah.
Rudy juga mengucapkan terima kasih atas gotong royong TNI, Polri, masyarakat, mahasiswa, pedagang, dan petani yang mendukung perjalanan kirab dari Stadion Pakansari menuju Lapangan Tegar Beriman. Momentum ini, katanya, mengingatkan pada perjuangan para pahlawan merebut kemerdekaan.
Sebagai bentuk penghargaan kepada petani talas dan pelaku UMKM, Pemkab Bogor menerima rekor dunia dari Museum Rekor Dunia atas penyajian talas kukus terbanyak, yakni 2.000 porsi, yang dibagikan kepada peserta kirab.
Dalam kesempatan itu, Rudy, Ade Ruhandi, dan jajaran Pemkab Bogor memohon maaf kepada masyarakat jika masih banyak hal yang belum terselesaikan. Menurutnya, kekuatan Kabupaten Bogor terletak pada kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
”Mari kita jaga dan isi kemerdekaan bangsa ini dengan kegiatan bermakna dan bermanfaat, membangun Kabupaten Bogor demi kejayaan bangsa Indonesia,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan fokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk menindaklanjuti kebijakan Menteri Lingkungan Hidup. Program yang didorong mencakup penghijauan, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan, dengan perhatian khusus pada pelaku usaha tani.














