Example floating
Example floating
Maluku

Lantik PJ Kades Luhutuban, Bupati SBB Tekankan Percepatan Pemilihan Kades Antar Waktu

749
×

Lantik PJ Kades Luhutuban, Bupati SBB Tekankan Percepatan Pemilihan Kades Antar Waktu

Sebarkan artikel ini

Maluku, Trisula.news – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, secara resmi melantik Kamaruddin Rukua sebagai Pejabat Kepala Desa Luhutuban dalam sebuah upacara yang berlangsung di lantai dua Kantor Bupati, Selasa (05/08).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mendorong pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Ia berharap pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pejabat kepala desa harus mampu menjadi pengayom masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam merealisasikan program-program pemerintah daerah di wilayahnya,” ujar Bupati.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Plt Kabag Pemdes Manan Tuarita, Kabag Humas Pemda Linda Waliulu, perangkat BPD, serta tokoh masyarakat Desa Luhutuban. Suasana berlangsung khidmat dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pejabat Kepala Desa yang baru diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, guna menciptakan lingkungan desa yang aman, sejahtera, dan berdaya saing. Ia juga diminta mempercepat proses pemilihan kepala desa antar waktu.

Sementara itu, Pejabat Desa Kamaruddin Rukua kepada awak media menyatakan siap mengawal roda pemerintahan desa sesuai amanah Bupati, serta berkomitmen mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu.

Rukua juga berharap seluruh pihak, termasuk BPD, tokoh masyarakat, serta semua elemen masyarakat Luhutuban, dapat bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan desa ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *