Bogor, Trisula.news – Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede membantah tudingan menerima koordinasi dari pelaku dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukumnya.
Tudingan tersebut diberitakan oleh salah satu media online yang menyebut Kapolsek dan Kanit menerima koordinasi dari pelaku pengisian BBM dalam jumlah besar di sebuah SPBU di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Saya membantah keras informasi dalam pemberitaan tersebut. Saya dan Kanit Reskrim tidak pernah menerima koordinasi dari pihak SPBU maupun dari pelaku penimbunan yang dimaksud,” ujar Kapolsek Bojonggede saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
Kapolsek menegaskan bahwa dirinya bersama anggotanya menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak pernah berkoordinasi dengan pelaku penimbunan BBM.
“Tidak ada koordinasi seperti yang diberitakan. Kami bertugas sesuai prosedur,” tambahnya.
Pengawas SPBU yang turut dikaitkan dalam pemberitaan tersebut juga membantah adanya permintaan atau koordinasi dari pihak kepolisian setempat.
“Apa yang diberitakan tidak benar. Kapolsek dan Kanit tidak pernah meminta atau menerima koordinasi dari kami ataupun dari konsumen. Mereka adalah pelaku UMKM yang membeli BBM untuk kebutuhan usaha kecil,” ujarnya.
Pengawas menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melarang konsumen tersebut mengisi BBM melalui surat pemberitahuan resmi, namun pelaku usaha tetap datang dan meminta kebijakan.
“Mereka memohon agar diizinkan kembali membeli BBM karena itu satu-satunya mata pencaharian mereka. Mereka warga sekitar dan pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk memperbolehkan kembali pengisian dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengingat kondisi ekonomi para pelaku UMKM tersebut.














