Taliabu, Trisula.news – Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam menghebohkan warga Desa Jorjoga, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu. Kejadian berdarah itu terjadi pada Minggu, (15/06), sekitar pukul 01.00 WIT.
Peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada penikaman. Pelaku diduga menganiaya korban dengan sebilah pisau sebanyak tiga kali, dua tusukan mengenai bagian pinggang dan satu di pinggul.
Korban bernama Samsul alias Mega (25), warga Desa Gela, langsung melarikan diri menuju kerumunan masyarakat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara pelaku mengamankan diri ke rumah keluarganya.
Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dari perawat desa setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke Puskesmas Gela. Karena luka yang cukup serius, korban kemudian dibawa ke Klinik dr. Ama di Bobong untuk penanganan lebih lanjut.
Terduga pelaku berinisial S.S (20), seorang karyawan swasta yang juga warga Desa Gela, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Gela pada pukul 08.00 WIT. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Pulau Taliabu.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Ahmad M, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Jorjoga pada 15 Juni dini hari. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres,” ujar Ahmad.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus ini. Iptu Ahmad juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.
















