Sungai Penuh, Trisula.news – Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Supriadi, kembali menjadi sorotan. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) periode 2021–2024, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Merespons dugaan tersebut, gabungan LSM dan insan pers akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa dan Rabu, 10–11 Juni. Mereka mendesak Kejari segera memeriksa Supriadi.
Dalam aksi tersebut, massa juga akan menyoroti dugaan penyimpangan aset desa di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk TPS3R yang belum bersertifikat. Anggaran ketahanan pangan 2023–2024 turut disebut fiktif.
Ketua Koordinator Aksi, Jon Hendri, menyatakan bahwa gerakan ini muncul akibat kekecewaan masyarakat atas lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan yang tak kunjung ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kami akan turun ke jalan demi kepentingan masyarakat. Kejari harus segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan korupsi oleh Kades Pelayang Raya. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban,” ujar Jon Hendri.
Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan dana publik. Menurutnya, berbagai indikasi penyimpangan sudah cukup untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kami tak ingin desa dijadikan ladang kepentingan pribadi. Ini soal amanah dan masa depan masyarakat. Jika aparat lamban, kami akan terus bersuara hingga ada kejelasan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Supriadi sempat melaporkan pemerasan oleh oknum wartawan dan menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Laporan tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh Polres Kerinci.
Gabungan LSM dan insan media berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dinilai wajib ditegakkan demi kepentingan masyarakat. (Revina)