Sofifi, Trisula.news – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030. Pelantikan digelar di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (26/05).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-2293 Tahun 2025. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu, serta keluarga kedua pasangan terpilih.
Dalam pidatonya, Sherly Tjoanda menyatakan pelantikan dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia. Ia secara resmi melantik pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saya, Gubernur Maluku Utara, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini melantik Sashabila Widya Mus sebagai Bupati dan La Ode Yasir sebagai Wakil Bupati Pulau Taliabu,” tegas Sherly Tjoanda.
Usai pelantikan, Sherly menyampaikan arahan kepada pasangan kepala daerah terpilih. Ia berharap keduanya segera bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjalankan pemerintahan sesuai aturan perundang-undangan.
“Saya percaya Saudara akan mengemban amanah ini dengan baik dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sherly juga menyinggung perjuangan panjang Sashabila dan La Ode hingga sampai ke pelantikan, termasuk melewati tahapan PSU dan proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Ia menyampaikan pesan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto agar pemimpin terpilih merangkul semua pihak.
“Yang menang harus merangkul yang kalah, dan yang kalah harus mendukung yang menang. Kita berada dalam satu rumah, Indonesia, sebagai Bhineka Tunggal Ika,” ucap Sherly.
Gubernur juga memaparkan program 100 hari kerja Provinsi Maluku Utara. Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu, khususnya aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih 60 persen.
“Setelah dilantik, pesan saya untuk Taliabu adalah meningkatkan aktivasi BPJS. Masyarakat yang sudah ber-KTP harus memiliki akses BPJS,” katanya.
Di akhir sambutannya, Sherly menegaskan bahwa jabatan adalah amanah dan meminta Bupati dan Wakil Bupati mulai bekerja sejak hari pertama, tanpa menunggu waktu berlalu hingga lima tahun ke depan.
Pelantikan diakhiri dengan prosesi pelantikan Ketua TP-PKK dan Pembina Posyandu Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Keni, istri dari Wakil Bupati La Ode Yasir. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara, Sarni Sabrin, istri Wakil Gubernur Maluku Utara. (Redaksi)