Taliabu, Trisula.news – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mewajibkan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai syarat awal sebelum mengikuti tahapan seleksi lainnya.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, khususnya visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, mengatakan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai.
“Pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) ini wajib diikuti seluruh peserta PPPK Pulau Taliabu. Kegiatan akan berlangsung di Aula Eks Kantor Bupati, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat,” tegas Kuraisia.
Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan para peserta berada dalam kondisi prima sebelum menjalani tahapan seleksi berikutnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta seleksi PPPK agar hadir dan berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Peserta wajib membawa KTP dan handphone untuk proses pendaftaran sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelas Kuraisia.
Program ini diharapkan tidak hanya menyukseskan proses seleksi PPPK, tetapi juga mendukung pelayanan kesehatan preventif di Kabupaten Pulau Taliabu.
(Red)
















