Taliabu, Trisula.news – Sidang Klasis ke-46 Gereja Protestan Maluku (GPM) Jou Lau Sai Sula-Taliabu resmi digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu.
Agenda keagamaan ini berlangsung di Gereja GPM Jou Lau Sai dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Umum GPM Pdt. Sacharias I. Sapulette, S.Th., M.Si., serta Asisten I Setda Pulau Taliabu Drs. M. Syukur Boroe.
Turut hadir Kabag Umum Hasim Fokaaya, Kadis Kominfo Basiludin Lebesi, Kadis Pertanian Septinus Barunggu, serta Kasatpol PP Iwan Usia, dalam rangka mendukung kegiatan rohani tahunan tersebut.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I, menyampaikan harapan agar sidang Klasis ke-46 menjadi wadah strategis mengevaluasi pelaksanaan program GPM Sula-Taliabu.
“Ini menjadi waktu yang tepat untuk menyatukan misi pelayanan yang akan dituangkan dalam program dan kegiatan tahun 2025 mendatang,” ujar Syukur Boroe saat membacakan sambutan Bupati Aliong Mus.
Saat ini, GPM tengah menggalakkan gerakan keluarga menanam, melaut, dan memasarkan sebagai bentuk kepedulian gereja dalam meningkatkan kualitas hidup umat dari sisi ekonomi dan finansial, khususnya di Maluku dan Maluku Utara.
Pemerintah Daerah, sebagaimana disampaikan Bupati, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program gereja yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lintas jemaat.
“Kami juga berharap GPM Klasis Sula-Taliabu mampu mengajak jemaat mempraktikkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bersama tanpa membedakan latar belakang, termasuk agama,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati Aliong Mus mengimbau jemaat GPM menjadi berkat bagi sesama dan menjaga keunikan serta kemurnian pelayanan Kristen sebagai esensi berdirinya gereja di tanah Maluku. (Red)














