Bandar Lampung, Trisula.news – Sejumlah massa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa kembali menuntut solusi konkret dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, terkait penyelesaian masalah banjir di wilayah tersebut. Aksi ini digelar pada Senin (28/4/2025) di depan Gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan peserta membawa spanduk bertuliskan, “Jangan perkosa hak kami, rakyat Kota Bandar Lampung.”
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyampaikan bahwa hingga saat ini, Wali Kota Eva Dwiana belum menemui perwakilan aksi. Oleh karena itu, massa menyatakan akan melanjutkan aksi mereka hingga ada tindakan nyata dari pemerintah. “Kami akan terus bertahan di sini untuk menuntut penyelesaian masalah banjir yang telah mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga Kota Bandar Lampung,” ujar orator tersebut.
Orator itu juga menyoroti tingginya jumlah korban banjir yang tercatat, dengan sedikitnya delapan jiwa hilang akibat bencana ini. “Berapa banyak lagi korban yang harus jatuh sebelum pemerintah mengambil langkah nyata?” tegasnya.
Sebagai bagian dari tuntutannya, massa aksi menyampaikan lima poin penting terkait penanganan banjir di Kota Bandar Lampung:
1. Penyusunan Rencana Penanganan Banjir yang Komprehensif.
Massa mendesak Wali Kota untuk merancang sebuah Grand Design penanganan banjir yang menyeluruh, yang melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk tata kota, banjir, sosiologi, dan ekologi. Penyusunan rencana ini juga harus melibatkan masyarakat yang terdampak banjir secara langsung di berbagai kecamatan.
2. Keadilan dalam Pemenuhan Hak Korban
Massa menginginkan pemenuhan hak-hak korban banjir yang tidak hanya sebatas bantuan bahan pokok, tetapi juga mencakup kebutuhan dasar lainnya, seperti tempat tinggal dan pakaian. Bagi korban yang meninggal dunia, santunan yang diberikan harus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
3. Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau dan Daerah Resapan
Massa juga menuntut pemulihan ruang terbuka hijau dan daerah resapan air yang rusak, serta penghentian pembangunan yang dapat merusak alam. Penertiban terhadap bangunan yang didirikan di atas aliran sungai atau saluran drainase juga diminta segera dilakukan.
4. Penyempurnaan Pengelolaan Sampah Secara Menyeluruh
Para pengunjuk rasa mendesak perbaikan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, dengan tujuan untuk mengurangi penyumbatan drainase yang dapat memperparah banjir.
5. Menghentikan Represi Terhadap Protes Masyarakat
Massa meminta agar pemerintah menghentikan segala bentuk represi terhadap kritik dan protes yang disampaikan oleh masyarakat, terutama terkait penanganan masalah banjir yang belum tuntas.
Aksi ini diperkirakan akan berlanjut hingga ada respons dari Wali Kota Eva Dwiana terkait tuntutan yang telah disampaikan. (Fera Hervisa)






