Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pulau Taliabu

Masa Kerja Pansus DPRD Taliabu Diperpanjang, Anggaran Dinas Pendidikan Mengkhawatirkan

3213
×

Masa Kerja Pansus DPRD Taliabu Diperpanjang, Anggaran Dinas Pendidikan Mengkhawatirkan

Sebarkan artikel ini
Suratman Baharudin Anggota DPRD Pulau Taliabu. (Photo: Ist)

Taliabu, Trisula.news – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu berpotensi diperpanjang. Hal ini menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahun 2023 dan 2024. Ketua Pansus, Tono Himalaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari kelompok kerja (Pokja), ada indikasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut, terutama terkait Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Tono mengatakan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), terdapat uraian kegiatan di Dinas Pendidikan yang dinilai tidak rasional. Salah satunya adalah pengelolaan anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp200 miliar.

Example 300x600

“Kami mencatat adanya kejanggalan terkait LKPJ yang disampaikan, terutama pada Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Tono juga menyoroti laporan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang dinyatakan selesai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, meskipun fisik pekerjaannya belum sepenuhnya terealisasi. Bahkan, pekerjaan yang dibiayai oleh DAK 2023 diduga dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2024.

“Ini sangat mengganjal, karena berdasarkan aturan, pembayaran untuk pekerjaan tahun sebelumnya tidak semestinya menggunakan anggaran tahun berjalan,” tegasnya.

Senada, Anggota Pansus Pokja Pendidikan, Suratman Baharudin, mengungkapkan adanya indikasi bahwa anggaran infrastruktur 2024, sekitar Rp44 miliar, justru digunakan untuk membayar pekerjaan DAK 2023. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan apakah dana DAK 2023 benar-benar masuk ke kas daerah secara utuh.

“DAK 2023 tidak sepenuhnya direalisasi, sementara DAU 2024 digunakan untuk membayar pekerjaan fisik tahun sebelumnya. Kami akan menyelidiki ini secara detail,” ucap Suratman, Jumat (25/04).

Suratman juga mempertanyakan apakah pembayaran dilakukan kepada seluruh kelompok kerja yang terlibat.

“Apakah benar-benar kelompok kerja dibayarkan atau tidak, kesimpulannya tidak, karena buktinya masih ada pembayaran menggunakan DAU 2024,” katanya.

Tak hanya itu, Suratman juga menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2024. Dana BOS untuk SD dan SMP mencapai lebih dari Rp18 miliar, sementara BOP untuk PAUD dan TK sekitar Rp3 miliar. Namun, dana untuk sekolah nonformal bermasalah dan tidak direalisasikan.

“Kami akan melakukan uji petik, baik di beberapa sekolah maupun secara menyeluruh, jika waktu memungkinkan. Kami akan memeriksa setiap laporan realisasi dari kepala sekolah, mulai dari belanja habis pakai, gaji guru, hingga pengadaan alat seperti printer dan laptop,” jelasnya.

Kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan perlombaan yang dibiayai oleh Dinas Pendidikan juga menjadi perhatian serius.

“Selama 2024, Dinas Pendidikan menghabiskan lebih dari Rp7 miliar untuk kegiatan tersebut. Ironisnya, pelaporan Dana BOS dan BOP masih dikerjakan oleh operator dinas,” tambah Suratman.

Terkait dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Anggota Pansus Pokja Kesehatan, Edward Laurens, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan dan fisik pekerjaan di sektor kesehatan.

“Kami masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya singkat.

Menghadapi banyaknya temuan ini, Ketua Pansus, Tono Himalaya, menegaskan bahwa masa kerja pansus perlu diperpanjang selama 14 hari ke depan.

“Pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masih diragukan. Kami membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pembuktian,” tutup Tono.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *