Asahan, Trisula.news – Penggerebekan lokasi sabung ayam di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, memicu kehebohan. Kegiatan itu diduga berlangsung di rumah salah satu anggota DPRD setempat.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Senin (21/04) dan disaksikan langsung oleh warga. Polisi dikabarkan mengamankan sejumlah pemain sabung ayam yang tengah berada di lokasi kejadian.
Yang mengejutkan, salah satu dari mereka diduga adalah anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial FP. Ia diduga turut terlibat dalam aktivitas sabung ayam yang dilarang oleh hukum.
Masyarakat Desa Punggulan menyayangkan dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam praktik ilegal tersebut. Warga menilai hal ini sebagai contoh buruk dari pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan.
“Seharusnya sebagai anggota DPRD, dia memberi contoh yang baik. Ini justru mempermalukan konstituen, khususnya masyarakat Air Joman,” ujar seorang warga kepada wartawan.
Warga juga meminta agar aparat kepolisian menindak tegas tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk terhadap pejabat publik.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas dari Polres Asahan dan Polsek Air Joman turut menyita barang bukti. Beberapa sepeda motor milik pemain sabung ayam juga diamankan dari lokasi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan unsur legislatif yang seharusnya menjaga marwah hukum di Kabupaten Asahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun kepolisian terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut.
(Hdrg)