Example floating
Example floating
PolitikPulau Taliabu

Bupati Sula Ancam Panwas Taliabu: “Ngoni Pe Ketua Sampe Bawah Itu Saya yang Angkat” Jangan Macam-Macam!

5220
×

Bupati Sula Ancam Panwas Taliabu: “Ngoni Pe Ketua Sampe Bawah Itu Saya yang Angkat” Jangan Macam-Macam!

Sebarkan artikel ini
Background: Kantor Bawaslu Taliabu/ Insert: Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus. (Net)

Taliabu, Trisula.news – Dugaan intervensi Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Taliabu semakin mencuat. Ia diduga mengerahkan warga Sula ke Desa PSU untuk kepentingan politik serta memberikan perlindungan bagi adiknya, Citra Puspasari Mus.

Pada Rabu (26/03/2025), Fifian Mus disebut-sebut melakukan intimidasi terhadap anggota Panwascam Taliabu Selatan di Desa Bapenu. Suriadin, salah satu anggota Panwascam yang menjadi korban, mengaku dirinya dicegat sebelum menerima ancaman langsung dari Bupati Sula.

“Setelah buka puasa bersama, mereka bagi-bagi uang. Saya ambil foto, tiba-tiba HP saya dirampas dan semua gambar dihapus. Lalu Ibu Bupati (Fifian Mus) bilang, ‘Ngana ini panwas, to? Ngoni tau e, dari ngana pe ketua sampai ngoni pe bawahan itu saya yang angkat. Jadi, ngoni jangan macam-macam,’” ujar Suriadin menirukan perkataan Fifian.

Ketua Panwascam Taliabu Selatan, Armin Djainahu, membenarkan adanya dugaan intimidasi tersebut. Namun, saat dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil, ia belum memberikan jawaban.

Ketua Bawaslu Kabupaten Taliabu, La Umar La Juma, saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini ditayangkan belum merespons terkait dugaan ancaman yang dilakukan Bupati Sula terhadap jajaran Panwascam dan Bawaslu Taliabu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (27/03/2025), menyatakan telah memerintahkan Ketua Bawaslu Pulau Taliabu untuk segera menghubungi Suriadin dan Ketua Panwascam Taliabu Selatan guna memastikan kebenaran dugaan intimidasi tersebut.

“Jika ancaman itu benar terjadi, kami telah menginstruksikan Bawaslu Pulau Taliabu untuk segera menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah mendapatkan laporan resmi, Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan menindaklanjutinya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.

“Kami memiliki kewenangan dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Tidak ada pihak yang bisa mengintervensi kerja-kerja pengawasan pemilu,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *