Taliabu, Trisula.news – Dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan. Aliansi Peduli Taliabu, melalui juru bicaranya, Ardin, mendesak Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, CITRA-UTU.
Ardin menilai Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi. Padahal, menurutnya, paslon 02 diduga melanggar aturan yang telah ditegaskan dalam surat imbauan Bawaslu terkait larangan politik uang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, praktik serupa berpotensi terjadi pada pemilihan berikutnya.
“Jika Bawaslu benar-benar menolak politik uang, mereka harus bertindak tegas. Surat imbauan sudah jelas melarang segala bentuk pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih, tetapi dugaan pelanggaran tetap terjadi,” tegas Ardin, Jumat (21/3).
Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh paslon agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama tahapan PSU berlangsung. Namun, paslon 02 diduga tetap membagikan beras dan uang dalam amplop kepada warga di beberapa desa yang menjadi lokasi PSU, seperti Desa Wayo, Maluli, dan Bapenu.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, memastikan pihaknya telah menginstruksikan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan Bawaslu akan melakukan penelusuran dan memastikan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, mengonfirmasi adanya laporan masyarakat terkait dugaan politik uang yang dilakukan paslon 02. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil.
Aliansi Peduli Taliabu menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Aksi ini bertujuan untuk mempertanyakan independensi Bawaslu Pulau Taliabu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami mendukung pemilihan kepala daerah yang berjalan adil dan jujur tanpa mencoreng demokrasi di Pulau Taliabu. Jika dugaan pelanggaran ini dibiarkan, kami akan turun ke jalan menuntut keadilan,” tegas Ardin.
PSU di sembilan TPS di Taliabu merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pemungutan suara ulang. Dengan mencuatnya dugaan politik uang, ketegangan politik di daerah ini semakin meningkat menjelang hari pencoblosan.
(Redaksi)














