Malut, Trisula.news – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara (Malut) menggelar Aksi Jilid III, Kamis (20/3), menuntut Gubernur Sherly Tjoanda segera mencopot Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.
Koordinator FPAKI Malut, Juslan J. Hi Latif, menyatakan Ahmad Purbaya diduga terlibat dalam korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut senilai Rp49,8 miliar. Selain itu, ia juga disebut menyalahgunakan anggaran perjalanan dinas Rp27 miliar serta dana makan-minum BPKAD Rp11 miliar.
Menurut Juslan, anggaran proyek-proyek tersebut telah dicairkan sepenuhnya, tetapi progres pekerjaan tidak selesai.
“Sebanyak 13 proyek di BPKAD Malut sudah dicairkan 100 persen, tapi tidak ada hasilnya. Ini memalukan dan harus segera disikapi Gubernur,” tegasnya dalam orasi.
Juslan merinci beberapa proyek bermasalah, seperti pembangunan kantin BPKAD senilai Rp1,2 miliar, rumah dinas pejabat Rp1,8 miliar, pos jaga dan ATM Rp293 juta, mushala Rp3,5 miliar, serta gedung serbaguna Rp9,4 miliar.
“Anggaran besar ini hilang begitu saja, negara jelas dirugikan,” katanya.
Selain itu, proyek pembangunan gedung asrama BPKAD Malut senilai Rp28,1 miliar, penataan lanskap Rp1,7 miliar, serta pengawasan pembangunan asrama Rp835 juta dan gedung serbaguna Rp364 juta juga diduga melibatkan Ahmad Purbaya.
FPAKI Malut juga menyoroti dugaan kepemilikan aset tidak wajar oleh Ahmad Purbaya. Berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaannya tercatat Rp3,6 miliar, tetapi ia diduga memiliki aset lain, termasuk kos-kosan mewah di Halmahera Tengah atas nama Musnawaty.
Juslan juga mengungkapkan dugaan kepemilikan tanah oleh pejabat lain di lingkungan BPKAD Malut.
“Kasubag Keuangan Safrina Marajabessy dan sopir Ahmad Purbaya, Badaruddin Sehe, diduga memiliki tanah di berbagai lokasi di Sofifi. Ini patut dicurigai,” ujarnya.
FPAKI Malut menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi serentak di KPK Jakarta serta di Polda dan Kejati Malut.
“Kami menuntut aparat segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Juslan.
Sumber: Koordinator FPAKI Malut, Juslan J. Hi Latif.














